FOTO INTERNASIONAL

Potret Anak-anak di Bawah 12 Tahun yang Sudah Bisa Masuk Mal

Srealm Indonesia/Tri Susilo, Srealm Indonesia
Selasa, 21/09/2021 14:40 WIB

Mal menjadi salah satu tempat publik yang jadi sasaran pengaturan dalam aturan PPKM terbaru.

1/6 Sejumlah warga melakukan aktivitas didalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/ mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,

Sejumlah warga melakukan aktivitas di dalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. (Srealm Indonesia/ Tri Susilo)

2/6 Sejumlah warga melakukan aktivitas didalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/ mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,

Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. (Srealm Indonesia/ Tri Susilo)

3/6 Sejumlah warga melakukan aktivitas didalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/ mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021). Srealm Indonesia/ Tri Susilo)

4/6 Sejumlah warga melakukan aktivitas didalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/ mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,

Kendati demikian, pengelola mal belum membuka permainan bagi anak-anak yang berkunjung ke dalam mal karena masih harus berbenah untuk penyesuaian jumlah kapasitas.  (Srealm Indonesia/ Tri Susilo)

5/6 Sejumlah warga melakukan aktivitas didalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/ mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,

Kegiatan uji coba diterapkan di 5 wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. (Srealm Indonesia/ Tri Susilo)

6/6 Sejumlah warga melakukan aktivitas didalam Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Salah satunya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/ mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,

Hal ini dilakukan karena Covid-19 di Indonesia diklaim sudah mulai terkendali. Menurut Luhut, hasil estimasi epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) menunjukkan angka reproduksi virus corona di tanah air untuk pertama kali berada di bawah 1,00, yaitu 0,98. (Srealm Indonesia/ Tri Susilo)