
Supermarket Mulai Wajibkan Pengunjung Pakai PeduliLindungi
Mulai hari ini setiap masyarakat yang masuk ke supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung memindai kode batang (scan barcode) PeduliLindungi saat akan memasuki Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021). (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Mulai hari ini (14/9/2021) setiap masyarakat yang masuk ke supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Dalam beleid tersebut disebutkan supermarket dan hypermarket wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi mulai 14 September 2021. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Waktu operasi dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Kebijakan jam operasional ini berlaku bagi supermarket dan hypermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Bagi yang tidak jual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan pada masyarakat yang ingin mengunjungi mal, bandara dan stasiun kereta api. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan sebulan kebijakan ini diluncurkan sudah 29 juta masyarakat yang melakukan check-in dengan PeduliLindungi. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)