
Mohon Maaf, Pasar Tebet Larang Penggunaan Kantong Plastik
Pasar Tebet memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 146 tahun 2019.

Pengunjung melintas di los sembako di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Kamis (9/9/2021). (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Mulai 1 Juli 2021, Pasar Tebet memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 146 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Pantau di lokasi, setiap sudut pasar terpampang himbauan tentang pelarangan tersebut. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Namun, pemberlakuan tersebut belum berjalan dengan baik, karena masih ada saja pedagang yang menggunakan kantong plastik. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

"Imbauan ini sudah mulai 1 juli, tapi memang belum berjalan dengan baik, bertahap," ujar salah satu petugas keamanan pasar tersebut. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)