
VIDEO
Cukai Rokok Ditargetkan Naik 11,9% pada 2022
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 August 2021 15:21
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah akan menaikan tarif cukai rokok hasil tembakau pada 2022. Tahun depan penerimaan cukai ditargetkan sebesar 203,9% atau tumbuh 11,9% dibandingkan outlook tahun ini. Sri Mulyani Indrawati mengatakan secara keseluruhan dalam RAPBN 2022 penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan bisa mencapai Rp 244 triliun.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di Srealm Indonesia (Rabu, 18/08/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.