VIDEO

Didakwa Spionase Oleh China, WN Kanada Divonis 11 Tahun

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
12 August 2021 17:30

Jakarta, Srealm Indonesia - Pengadilan China Memvonis Michael Spavor seorang warga negara China dengan hukuman 11 Tahun penjara atas dakwaan menjadi mata - mata atau Spionase. Pengadilan juga menjatuhkan vonis untuk menyita aset Spavor sebesar 50 Ribu Yuan dan akan menjalani deportasi setelah masa hukuman usai.

Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di Srealm Indonesia (Kamis, 12/08/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...