Daftar Terbaru Daerah yang Masuk Level 3 dan Level 4 PPKM

Arie Pratama, Srealm Indonesia
Senin, 26/07/2021 20:02 WIB
Jakarta, Srealm Indonesia -- Mendagri sudah mengeluarkan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, tertulis daerah yang masuk kriteria PPKM Level 4 dan Level 3.
(arp/arp)