Maaf! TKA Dilarang Masuk RI
Aristya Rahadian, Srealm Indonesia
23 July 2021 13:50

Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Perluasan itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4. Kebijakan itu direncanakan berlaku pada, Sabtu (23/7/2021).
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.