VIDEO

Otoritas Antimonopoli Prancis Denda Google USD 593 Juta

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 July 2021 08:29

Jakarta, Srealm Indonesia - Pengawas Antimonopoli Prancis menjatuhkan denda 500 juta euro atau sekitar USD 593 juta kepada Google. Google dikenakan denda karena gagal mematuhi perintah sementara regulator untuk memberikan royalti kepada penerbit berita di negara itu.

Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di Srealm Indonesia, Selasa (13/07/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...