VIDEO

Perusahaan Langgar PPPKM Darurat Bisa Didenda Rp 100 Juta

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
11 July 2021 15:10

Jakarta, Srealm Indonesia - Dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat Polda Metro Jaya masih menemukan adanya perusahaan Non Sektor Esensial yang mengizinkan karyawannya untuk bekerja. Padahal hukuman kurungan penjara dan denda bisa diberikan pada perusahaan tersbeut.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Jumat, 09/07/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...