VIDEO

Kemenag Kembali Revisi Aturan Penyelenggaraan Idul Adha

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
04 July 2021 11:10

Jakarta, Srealm Indonesia - Kementerian Agama akan kembali merevisi surat edaran penyelenggaraan Idul Adha menyusul kebijakan pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Menteri Agama Yaqut Cholil Goumas mengatakan dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Jumat, 02/07/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...