VIDEO

Pemerintah Berencana Bidik PPN Jasa Layanan Sosial

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 June 2021 16:57

Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa layanan sosial seperti jasa layanan panti asuhan dan panti jompo. Begitu juga dengan jasa layanan pemadam kebakaran pemberian pertolongan pada kecelakaan, rehabilitasi, rumah duka atau jasa pemakaman, hingga krematorium.

Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di Srealm Indonesia (Senin, 14/06/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...