VIDEO

Bandel, Jack Ma Terus Dipersulit China

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
12 April 2021 12:26

Jakarta, Srealm Indonesia- Pemerintah China menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Jack Ma. Perusahaan e-commerce Alibaba didenda CNY 18,23 miliar atau sekitar Rp 41 triliun. Denda dijatuhkan terkait penyelidikan kasus monopoli raksasa teknologi tersebut. Dalam pernyataan hari sabtu kemarin, administrasi negara untuk peraturan pasar (SAMR) China menuduh Alibaba menyalahgunakan dominasi pasarnya.

Selengkapnya dalam program Profit Srealm Indonesia (Senin, 12/04/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...