VIDEO

Kemenperin: UU Ciptaker Jawab 5 Hambatan Investasi Industri

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
20 January 2021 18:10

Jakarta, Srealm Indonesia- Kementerian Perindustrian mencatat setidaknya ada 5 hambatan investasi sektor Industri di Indonesia. Tanatangan ini meliputi regulasi yang berbelit, rumitnya akuisisi lahan, infarstruktur yang belum merata, pajak dan insentif yang belum mendukung serta tenaga kerja terampil yang terbatas.

Demi menuntaskan persoalan investasi sektor industri, Pemerintah telah mendorong sejumlah perbaikan termasuk dianatranya dilaksanakan melalui Pengesahan UU Cipta Kerja.

Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Staf Ahli Menteri Bidang Iklim & Investasi Kementerian Perindustrian, Imam Haryono dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 20/01/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...