
5 BERITA PILIHAN
IMF Ramal PDB RI 4,8% Hingga Boeing Dijatuhi Denda USD 2,5 M
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
08 January 2021 20:30
Jakarat, Srealm Indonesia- International Monetary Fund memproyeksikan perekonomian Indonesia memasuki masa pemulihan akibat pandemi Covid-19. Hingga buntut kecelakaan pesawat Boeing seri 737 Max, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhkan hukuman denda USD 2,5 miliar atau setara dengan Rp 34,7 triliun kepada The Boeing Company.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di Srealm Indonesia, Jumat (08/01/2021)
-
1.
-
2.
-
3.