
VIDEO
Sengketa Pajak PGN Tembus Rp 3,06 Triliun
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
04 January 2021 17:30
Jakarta, Srealm Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara atau PGAS Berpotensi membayar pokok sengketa pajak senilai Rp 3,06 Triliun ditambah denda lantaran Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2019 silam. Simak informasinya dalam Program Profit, Senin 04/01/2020 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.