VIDEO

BPOM Restui 2 Obat & 14 Produk Herbal Untuk Pasien Corona

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
17 November 2020 19:18

Jakarta, Srealm Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat 2 obat untuk pasien Covid-19, yaitu Favipiravir dan Remdesivir. tidak hanya itu 14 produk herbal juga diberikan izin serupa.

Simak informasi selengkapnya di program Evening Up Srealm Indonesia (Selasa, 17/11/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...