VIDEO

OJK Mulai Atur Konglomerasi Keuangan

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
28 October 2020 16:41

Jakarta, Srealm Indonesia -Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan soal ketentuan konglomerasi perusahaan keuangan. Dalam di peraturan OJK nomor 45 tahun 2020 tentang konglomerasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mengatur berbagai ketentuan bagi grup atau kelompok besar atau sama yang masuk dalam kategori konglomerasi perusahaan keuangan.

Simak informasi selengkapnya di program Power Lunch Srealm Indonesia (Rabu, 28/10/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...