
VIDEO BREAKING NEWS
Menkumham:UU Ciptaker Permudah & Hilangkan Gangguan Perijinan
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
07 October 2020 17:51
Jakarta, Srealm Indonesia- Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan penjelasan terkait UU Ciptaker yang dihadiri oleh 12 Menteri dan Kepala BKPM.
Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan UU Ciptaker merupakan terobosan kreatif yang memberikan kemudahan perijinan dan kemudahan berusaha dengan menghilangkan gangguan perijinan. Yasonna juga menegaskan bahwa UU Ciptaker tidak menghilangkan kewenangan daerah tetapi diberi batas waktu.
Selengkapnya saksikan Breaking News, CNBC Indonesia (Rabu, 07/10/2020)
-
1.
-
2.
-
3.