
VIDEO
Dicari! Staf Ahli BUMN, Gaji Rp 50 Juta
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
09 September 2020 07:40
Jakarta, Srealm Indonesia - Erick Thohir mengizinkan direksi perusahaan pelat merah untuk menunjuk staf ahli. Gaji para staf mencapai 50 juta per bulan. Meskipun aturan baru ini menuai kritik Kementerian BUMN mengklaim justru aturan ini membereskan sengkarut staf ahli yang selama ini terjadi di tubuh BUMN.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di Srealm Indonesia (Selasa, 08/09/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.