
VIDEO
Mulai 2021, Bea Materai Jadi Satu Harga Rp 10.000
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
03 September 2020 20:32
Jakarta, Srealm Indonesia - Mulai 2021 pemerintah menetapkan Bea Materai diputuskan jadi satu harga. Yakni Rp 10.000. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa batas nominal dokumen yang dikenai Bea Meterai yaitu di atas Rp 5 juta.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up Srealm Indonesia (Kamis. 03/09/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.