VIDEO

Dear Masyarakat, Awas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
06 August 2020 19:44

Jakarta, Srealm Indonesia - Jubir Pemerintah Untuk Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, setelah diterbitkannya instruksi presiden nomor 6 tahun 2020, Presiden Joko Widodo mendorong kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 31 kantor di kawasan ibukota ditutup sementara karena ada kasus positif dan melanggar protokol kesehatan.

Simak informasi selengkapnya di program Evening Up Srealm Indonesia (Kamis. 06/08/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...