VIDEO

2 Warga Negara China Dituduh Curi Data Covid-19

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
22 July 2020 12:38

Jakarta, Srealm Indonesia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa dua warga Negara China atas tuduhan peretasan data-data perdagangan dan juga data terkait penelitian Vaksin Covid-19. Dua warga Negara China ini, Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi yang disebut-sebut bekerja untuk Pemerintah China didakwa telah mencuri Ribuan Terabyte data dari Amerika Serikat, Australia, Belgia, Jepang, Inggris dan Negara-Negara Lain.

Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 22 Juli 2020 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...