
VIDEO
2 Warga Negara China Dituduh Curi Data Covid-19
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
22 July 2020 12:38
Jakarta, Srealm Indonesia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa dua warga Negara China atas tuduhan peretasan data-data perdagangan dan juga data terkait penelitian Vaksin Covid-19. Dua warga Negara China ini, Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi yang disebut-sebut bekerja untuk Pemerintah China didakwa telah mencuri Ribuan Terabyte data dari Amerika Serikat, Australia, Belgia, Jepang, Inggris dan Negara-Negara Lain.
Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 22 Juli 2020 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.