VIDEO

Inggris Tangguhkan Ekstradisi Hong Kong

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
21 July 2020 08:42

Jakarta, Srealm Indonesia- Inggris menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong seiring ketegangan antara negeri milik Ratu Elizabeth dengan China akibat pemberlakuan undang-undang keamanan di bekas koloni Inggris. Dikutip Srealm Internasional Menlu Inggris Dominic Raab mengumumkan keputusan ini karena China dianggap melanggar perjanjian dengan Inggris saat serah terima Hong Kong tahun 1997 lalu.

Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa. 21/07/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...