
VIDEO
Ini Warga Hong Kong Pertama Yang Didakwa UU Keamanan Baru
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
06 July 2020 15:10
Jakarta, Srealm Indonesia- Seorang pria berusia 23 tahun, Menjadi orang pertama di Hong Kong yang didakwa berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell Srealm Indonesia (Senin, 06/07/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.