VIDEO

Ini Warga Hong Kong Pertama Yang Didakwa UU Keamanan Baru

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
06 July 2020 15:10

Jakarta, Srealm Indonesia- Seorang pria berusia 23 tahun, Menjadi orang pertama di Hong Kong yang didakwa berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.

Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell Srealm Indonesia (Senin, 06/07/2020) berikut ini.

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...