VIDEO

3 Mantan Polisi Kasus Pembunuhan Floyd Bebas dengan Jaminan

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
05 June 2020 13:41

Jakarta, Srealm Indonesia - Pengadilan menetapkan uang jaminan masing-masing USD 750 Ribu bagi tiga eks-polisi Minneapolis yang dituduh membantu dalam pembunuhan George Floyd. Mereka adalah J. Alexander, Kueng Thomas, Lanedan Tou Thao. Ketiganya dianggap membantu petugas kepolisian Minneapolis lainnya Derek Chauvin saat menangkap Floyd dan mengakibatkan Floyd terbunuh.

Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di Srealm Indonesia (Jumat, 05/06/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...