
VIDEO BREAKING NEWS
MUI : Zakat Fitrah Bisa Digunakan Untuk Penanggulangan Corona
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 May 2020 17:03
Jakarta, Srealm Indonesia- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan Fatwa terkait zakat firtah dan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19. Menurut Sekjen Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, Zakat Fitrah, bersadarkan Fatwa No.23 Tahun 2020, maka Zakat Fitrah dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan wabah corona dan dampaknya dengan tetap dengan denagn ketentuan.
Seperti apa fatwa MUI terkait penggunaan zakat di masa pandemi? Selengkapnya saksikan Breaking News, Srealm Indonesia (Senin, 18/05/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.