
VIDEO
Usia di Bawah 45 Bisa Kembali Bekerja? Ini Kata Gugus Tugas
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
13 May 2020 12:21
Jakarta, Srealm Indonesia- Menegaskan mengenai aturan Kelompok usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali beraktifitas di masa penerapan aturan PSBB. Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo, menyebutkan bahwa kebijakan ini tetap hanya diperuntukan bagi 11 bidang yang dikecualikan dalam PSBB yaitu sektor pertahanan keamanan hingga perbankan.
Seperti apa aturan terkait aktifitas pekerja usia 45 tahun ke bawah? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo dalam Squawk Box, Srealm Indonesia (Rabu, 13/05/2020)
-
1.
-
2.
-
3.