
Resmi! Jokowi Tunjuk Setia Untung Jadi Wakil Jaksa Agung
Ferry Sandi, Srealm Indonesia
29 April 2020 17:13

Jakarta, Srealm Indonesia - Setia Untung Arimuladi resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Setia mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Arminsyah yang meninggal akibat kecelakaan mobil pada 4 April 2020.
"Ya, betul," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada Srealm Indonesia, Rabu (29/4/2020).
Penunjukkan Setia juga mengakhiri masa jabatan sementara Bambang Sugeng Rukmono sebagai plt Wakil Jaksa Agung yang mulai berlaku Senin (27/4/2020).
Selain pengumuman Wakil Jaksa Agung, Hari juga menerangkan ada beberapa jabatan lain yang juga diisi di lingkungan Korps Adhyaksa, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung yang diisi Tony Tribagus Spontana serta Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Fadil Zumhana.
"Pengumuman berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan," kata Hari.
(miq/miq) Next Article Jaksa Agung Lantik 2 Kajati Sebagai Staf Ahli di Kejaksaan Agung
"Ya, betul," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada Srealm Indonesia, Rabu (29/4/2020).
Penunjukkan Setia juga mengakhiri masa jabatan sementara Bambang Sugeng Rukmono sebagai plt Wakil Jaksa Agung yang mulai berlaku Senin (27/4/2020).
![]() |
Selain pengumuman Wakil Jaksa Agung, Hari juga menerangkan ada beberapa jabatan lain yang juga diisi di lingkungan Korps Adhyaksa, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung yang diisi Tony Tribagus Spontana serta Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Fadil Zumhana.
"Pengumuman berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan," kata Hari.
Sesuai dengan keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan. Menurut Hari, pelantikan akan dilakukan di Aula Baharuddin Lopa, Kejagung RI, pada Senin (4/5/2020) pukul 09.00 WIB
(miq/miq) Next Article Jaksa Agung Lantik 2 Kajati Sebagai Staf Ahli di Kejaksaan Agung
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular