
VIDEO
Kemenhub: Larangan Mudik Dikecualikan Pada Kegiatan Strategis
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
01 May 2020 13:15
Jakarta, Srealm Indonesia- Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menegaskan bahwa aturan larangan mudik diberlakukan bagi angkutan penumpang, sementara untuk logistik masih berjalan normal apalagi terkait logistik alat kesehatan. Salah satunya di angkutan udara dimana kegiatan cargo masih berlangsung seperti biasa, selain itu larangan ini juga dikecualikan bagi pejabat negara seperti Presiden dan Wapres serta corps Diplomatik, repatriasi dan kegiatan yang dapat ijin dari Kemenhub.
Selengkapnya saksikan Maria Katarina dengan Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam Closing Bell, Srealm Indonesia (Senin, 27/04/2020)
-
1.
-
2.
-
3.