
VIDEO
Ini Syarat Ojol Bawa Penumpang saat PSBB
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
13 April 2020 11:48
Jakarta, Srealm Indonesia- Kementerian perhubungan membuka peluang ojek online dapat mengangkut penumpang lagi saat penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi menjelaskan ojek online diperbolehkan untuk mengangkut penumpang namun dengan beberapa syarat. Apakah saja syarat tersebut?
Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box di Srealm Indonesia (Senin, 13/04/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.