VIDEO
Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
17 March 2020 18:27
Jakarta, Srealm Indonesia- Pemerintah melalui BNPB telah memperpanjang masa darurat bencana virus corona hingga 29 Mei mendatang. Keputusan ini ditandatangani oleh kepala BNPB Doni Monardo sejak Sabtu 29 Februari 2020 lalu melalui surat keputusan nomor 13 tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up Srealm Indonesia (17/03/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.