VIDEO

Perangi Streaming Film Ilegal, Kemenkominfo Tutup 1.000 Situs

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 February 2020 11:45
Jakarta, Srealm Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup sekitar 1000 situs film streaming ilegal, seperti Indo XXI. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan bahwa penutupan situs ilegal ini terkait dengan perlindungan Hak kekayaan intelektual (HKI). Penutupan yang terus dilakukan ini juga didasarkan atas laporan dari pemilik hak cipta.
 
Seperti apa Kemenkominfo perangi streaming film ilegal? Selengkapnya saksikan dialog  Muhammad Gibran dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan  dalam Profit, Srealm Indonesia (Jum'at, 14/02/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...