
VIDEO
Sah! Pemerintah DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer PNS
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
21 January 2020 16:20
JAKARTA, Srealm Indonesia - Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara, sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.
Simak informasi selengkapnya di Power Lunch, Srealm Indonesia (Selasa, 21/01/2020) berikut.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.