
VIDEO EKSKLUSIF
Soal Percepatan Larangan Ekspor Nikel, Ini Pandangan KPPU
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
29 November 2019 17:55
Jakarta, Srealm Indonesia - Terkait percepatan penerapan aturan pelarangan ekspor nikel disebut Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih secara prinsip membatasi persaingan usaha, tetapi KPPU melihat ada kepentingan negara sehingga KPPU memahami kebijakan ini dan didukung oleh perundang-undangan. Sementara terkait kartel harga nikel, maka maka sesuai UU no 5 tahun 1999 maka denda minimum Rp 1 miliar dan maksimum Rp 25 miliar.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research Srealm Indonesia, Arif Gunawan dengan Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih dalam Closing Bell, Srealm Indonesia (Jumat, 29/11/2019).
-
1.
-
2.
-
3.