
NEWS FLASH
Kenaikan UMP 2020 Diselimuti Pro & Kontra
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
09 November 2019 16:44
Jakarta, Srealm Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 %. Hal tersebut mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun untuk UMP kabupaten kota selambat-lambatnya ditetapkan pada 21 November 2019.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Kamis, 07/11/2019).
-
1.
-
2.
-
3.