Ini UMP Baru Jakarta, Jabar, Jateng & Sulawesi

Edward Ricardo, Srealm Indonesia
06 November 2019 08:00
Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru
Jakarta, Srealm Indonesia- Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru. Di mana terdapat kenaikan sebesar 8,51%, mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini tertuang pula dalam surat edaran (SE) menteri B-M/308/HI.01.00/2019. Meskipun angka tersebut dianggap masih begitu rendah oleh buruh, namun berdasarkan temuan tim riset Srealm Indonesia, kenaikan UMP di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.

Lantas, daerah mana saja yang sudah mengumumkan UMP? Berikut rangkuman Srealm Indonesia dalam infografis.



Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...