VIDEO

Dirjen Bea & Cukai Kuak Praktik Ilegal Jastip

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
30 September 2019 16:56

Jakarta, Srealm Indonesia - Masuknya barang dagangan impor dengan modus barang pribadi melalui metode "Jasa Titipan" (Jastip) via media sosial terkuak oleh Dirjen Bea dan Cukai. Setidaknya Dirjen Bea dan Cukai telah menertibkan 422 kasus jastip via media sosial dan mengamankan hak negara sebesar Rp 4 Miliar.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Senin, 30/09/2019).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...