
VIDEO
Kebijakan Baru Tax Refund
Srealm Indonesia Tv, Srealm Indonesia
27 September 2019 09:11
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, bakal mempermudah pengembalian pajak pertambahan nilai, PPN atau Tax Refund, senilai minimum Rp 500.000 bagi turis asing per 1 Oktober 2019. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan baru Tax Refund, Jurnalis Srealm Indonesia Bramudya Prabowo yang akan melaporkannya untuk anda.
-
1.
-
2.
-
3.