
VIDEO
DPR Sepakati Cukai Tembakau 9%
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
03 September 2019 17:10
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sudah menyepakati rencana penerimaan cukai hasil tembakau di 2020 menjadi 9%. Penerimaan ini naik dari usulan sebelumnya dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebesar 8,2%.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di Srealm Indonesia (Selasa, 03/09/2019).
-
1.
-
2.
-
3.