VIDEO

Melanggar Hukum, Delapan Penjual Merchandise KPOP Didenda

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
26 July 2019 15:27
Jakarta, Srealm Indonesia - Penggemar K-POP harus waspada terhadap pembelian barang dagangan daring. Pasalnya regulator perusahaan Korea menemukan pelanggaran hukum komersial daring seperti kebijakan pengembalian uang yang menyesatkan dalam penjualan mereka.  

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Jumat, 26/07/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...