
VIDEO
Jegal Mata Uang Digital, AS Siapkan UU
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
15 July 2019 13:37
Jakarta, Srealm Indonesia - Komite Keuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat akan membahas proposal untuk mencegah perusahaan teknologi raksasa berfungsi sebagai lembaga keuangan atau mengeluarkan mata uang digital. Rancangan Undang-Undang tersebut mengenakan denda USD 1 Juta per hari untuk raksasa teknologi yang melanggar aturan tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Senin, 15/07/2019).
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Senin, 15/07/2019).
-
1.
-
2.
-
3.