SIDANG SENGKETA PILPRES 2019

Paslon 01 Menolak Dalil Permohonan 02

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 June 2019 15:23
Jakarta, Srealm Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang kedua sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dan  pihak terkait. Kuasa hukum paslon 01, I Wayan Sudhirta menyatakan bahwa pihak terkait menolak seluruh dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon di dalam pokok permohonannya, karena dalilnya bersifat asumtif dan tidak disertai bukti yang sah dan tidak dapat terukur secara pasti dampaknya dalam perolehan suara dalam pemilu. Dalil tersebut cenderung dipaksakan untuk membangun narasi kecurangan.

Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, Srealm Indonesia (Selasa, 18/06/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...