SIDANG GUGATAN PRABOWO DI MK

KPU Tolak Perbaikan Permohonan BPN

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 June 2019 11:34
Jakarta, Srealm Indonesia- Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perbaikan permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pihak Badan Pemenangan Pemilu (BPN). KPU menilai tim kuasa hukum BPN dalam permohonan teranyarnya telah menambah dalil gugatan (posita) dan petitum baru.

Simak pemaparan anggota tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin dalam Breaking News Srealm Indonesia, Selasa (18/06/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...