PEMILU 2019
Live Now! Pengumuman Quick Count Hasil Pilpres 2019
Redaksi, Srealm Indonesia
17 April 2019 15:00

Jakarta, Srealm Indonesia - Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) hingga legislatif berlangsung hari ini, Rabu (17/04/2019).
Namun, perhitungan cepat (quick count) baru dapat dilakukan 2 jam setalah berakhirnya pemungutan suara, yaitu pukul 15.00 WIB.
Hal itu dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan waktu publikasi hitung cepat yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. MK menegaskan waktu publikasi hitung cepat tetap dibatasi 2 jam setelah perhitungan suara di Indonesia bagian barat.
Srealm Indonesia secara khusus menayangkan quick count di www.sportsrealm.info dan siaran televisi di Srealm Indonesia TV www.sportsrealm.info/tv maupun Transvision Channel 805 atau cek box di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Real Count 84%, Ini 13 Provinsi yang Dimenangkan Prabowo!
Namun, perhitungan cepat (quick count) baru dapat dilakukan 2 jam setalah berakhirnya pemungutan suara, yaitu pukul 15.00 WIB.
Hal itu dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan waktu publikasi hitung cepat yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. MK menegaskan waktu publikasi hitung cepat tetap dibatasi 2 jam setelah perhitungan suara di Indonesia bagian barat.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Real Count 84%, Ini 13 Provinsi yang Dimenangkan Prabowo!
Most Popular