
VIDEO
Kemenkeu Kejar Pajak Perusahaan Asing
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
12 April 2019 07:05
Jakarta, Srealm Indonesia- Salah satu kendala dalam penarikan pajak perusahaan asing yakni mereka mengklaim tidak masuk dalam Badan Usaha Tetap (BUT). Namun pemerintah berharap kendala ini bisa diselesaikan setelah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2019.
Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Dwi Astuti, Kasubdit Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional di Profit, Srealm Indonesia (Kamis, 11/04/2019).
-
1.
-
2.
-
3.