VIDEO

Ini Kriteria Perusahaan Asing yang Bakal Kena Pajak

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
11 April 2019 13:59
Jakarta, Srealm Indonesia- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2019, diterbitkan untuk memberi kepastian hukum bagi wajib pajak khususnya badan usaha asing yang berusaha di Indonesia. Aturan ini juga memberi peluang bagi pemerintah untuk memperluas cakupan wajib pajak untuk menambah pendapatan negara.


Lantas, apa saja kriteria yang masuk dalam ruang lingkup aturan tersebut? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Dwi Astuti, Kasubdit Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional Ditjen Pajak di Profit, Srealm Indonesia (Kamis, 11/04/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...