NEWS FLASH

Parlemen Inggris Teken UU Brexit Baru

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
09 April 2019 10:20
Jakarta, Srealm Indonesia- Parlemen Inggris menyetujui undang-undang yang mengizinkan parlemen untuk mengawasi dan juga mengubah permintaan Perdana Menteri Theresa May menunda Brexit hingga 30 Juni 2019. Sebelumnya, Perdana Menteri May juga telah meminta para pemimpin Uni Eropa untuk menunda keputusan Brexit.

Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, Srealm Indonesia (Selasa, 09/04/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...