Video: Waspada! E-Commerce Bodong Incar Dana Masyarakat

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
21 September 2023 14:49

Jakarta, Srealm Indonesia- Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan sosial media. Salah satunya PT FEC Shopping Indonesia, yang kemudian izinnya dicabut. OJK menyatakan, FEC telah melakukan kegiatan perdagangan elektronik yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.

Lebih lanjut mengenai kasus PT FEC Shopping Indonesia ini, simak liputan Jurnalis Srealm Indonesia, Serliana Salsabila & Keelie Gunawan, serta juru kamera, Indra & Ajat Hutdiyanto, selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Kamis, 21/09/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...