Pengumuman! Satgas Investasi: Kegiatan Sunton Capital Ilegal
Jakarta, Srealm Indonesia - Netizen di Twitter hingga TikTok ramai membahas soal Sunton Capital. Kegiatan perdagangan forex ini disebut-sebut sebagai scam.
Usut punya usut, Srealm Indonesia mencoba mencari tahu dan menelusurinya ke Satgas Waspada Investasi.
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengungkapkan ternyata Sunton Capital ilegal.
"Kegiatan Sunton Capital tidak ada izin di Indonesia sehingga ilegal," tegas Tongam kepada Srealm Indonesia, Senin (18/10/2021).
Berdasarkan informasi yang ada di publik, Sunton Capital disebut juga sebagai Sunton FX yang merupakan broker forex dari Inggris.
Broker ini menawarkan keuntungan sampai 5% per hari. Nantinya si-investor diarahkan untuk menjual dan membeli oleh tim Sunton Capital.
Belakangan, Sunton ini dikeluhkan karena investor disebut tidak bisa menarik dananya.
(dru)