
Sebulan Naik 107,34%, Saham Timah (TINS) Digembok Bursa

Jakarta, Srealm Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Timah Tbk (TINS).
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Timah Tbk (TINS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) pada tanggal 6 Oktober 2025," ujar manajemen BEI, seperti dikutip dari keterbukaan, Senin (6/10/2025).
Penghentian sementara perdagangan saham TINS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Timah.
Sebelumnya, BEI mengawasi dengan ketat perdagangan saham lima emiten karena mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Lalu, informasi terakhir mengenai TINS adalah informasi tanggal 29 September 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Saat ini, saham TINS berada di level Rp2.260 per saham. Dalam seminggu saham TINS sudah naik 46,75%, sedangkan jika ditarik selama sebulan terakhir kenaikannya telah mencapai 107,34%.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Naik Tajam, BEI Gembok Perdagangan Saham KRYA dan JATI